Sebagai bentuk penolakan,puluhan mahasiswa tersebut membakar karcis
parkir sebagai tanda penolakan mereka terhadap keputusan pihak kampus. Koordinator
aksi Shivak yang juga mahasiswa fakultas Syariah dan Hukum mengatakan
praktik-praktik komersialisasi dalam insitusi pendidikan ini tentu saja
tidak lepas dari diberlakukannya UIN sebagai Badan Layanan Umum, yang
artinya kampus berhak membentuk sebuah badan usaha ataupun mengundang
pihak luar (swasta) demi mendatangkan laba.
Dia menambahkan,
kampus ini tidak lagi memandang insitusi pendidikan sebagai wadah untuk
mencerdaskan bangsa dan mendorong peradaban menuju masyarakat yang
sejahtera tetapi malah menjadikan insitusi pendidikan sebagai mesin
pengeruk uang."Akan bagaimana lagi nasib kami, kalau yang terpatri dari
institusi pendidikan tak lagi berfikir tentang masa depan kami,"
katanya, siang ini.
Shivak mengatakan, tarif parkir sebesar
Rp500 bukanlah jumlah yang besar, tapi permasalahan di kampus ini
perlahan-lahan mulai kehilangan orientasinya sebagai sebuah insitusi
pendidikan. “Bisa saja 2-3 Tahun lagi Carrefour atau McDonalds masuk
kedalam kampus, terus apa bedanya kampus ini dengan Mall,” ujarnya.
(dedi)